Jumat, 03 Mei 2013

Makalah Budi Pekerti (Mencegah Kerusakan Lingkungan)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              LATAR BELAKANG
Masalah lingkungan Hidup pada hakekatnya merupakan ketidaknormalan kondisi ekosistem. Hal ini terjadi karena tidak berfungsinya secara wajar salah satu atau beberapa unsur ekosistem yang akibatnya dapat diraskan oleh manusia. Masalah lingkungan terjadi oleh aktifitas manusia yang beranggapan bahwa manusia dapat memanfaatkan lingkungan sesuai yang diinginkannya. Perubahan strategi pemanfaatan lingkungan yang seharusnya hanya untuk memenuhi kebutuhan manusia, bergeser menjadi untuk memenuhi keinginan manusia berakibat manusia kehilangan kendali dan tidak ada usaha untuk mengadakan penghematan akan cadangan sumber daya alam yang ada.
Pada dasarnya masalah lingkungan yang kita hadapi sekarang ini adalah masalah kepadatan penduduk dan kemiskinan, serta masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan. Penyebab terjadinya masalah lingkungan tersebut adalah adanya pertambahan penduduk, sehingga penyediaan akan kebutuhan pun bertambah banyak pula. Semakin besarnya jumlah penduduk mengakibatkan terjadinya persaingan dalam mempertahankan eksistensinya, sehingga berkembang pola-pola kehidupan persaingan yang mengakibatkan manusia tidak puas dengan terpenuhi kebutuhannya, tetapi merasa perlu lebih dari pada yang lain sehingga manusia terdorong untuk memenuhi kebutuhannya
Masalah lingkungan hidup bukan hanya persoalan salah satu negara saja, tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh bangsa dan negara (kehidupan global). Oleh karena itulah berbagai upaya dilakukan orang untuk mencegah tambah rusaknya lingkungan hidupManusia di bumi ini menmpunyai tugas utama yaitu memanfaatkan dan memelihara lingkungan hidup. Kedua tugas ini harus dapat berjalan seimbang, bukan hanya memanfaatkan yang di nomer satukan. Oleh karena itu melakukan pencegahan dan perbaikan kerusakan lingkungan hidup merupakan tugas kita sebagai manusia yang merupakan subyek penyebab kerusakan lingkungan hidup dan sekaligus obyek yang terkena dampak dari kerusakan tersebut.
1.2              RUMUSAN MASALAH
1.2.1        Apa yang dimaksud dengan lingkungan?
1.2.2        Apa saja macam-macam dari kerusakan lingkungan?
1.2.3        Bagaimana upaya mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan?
1.2.4        Bagaimana cara pemanfaatan kembali (daur ulang) limbah?
1.2.5        Apa yang dimaksud dengan etika lingkungan?
1.3              TUJUAN PENULISAN
1.3.1        Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan lingkungan
1.3.2        Untuk mengetahui macam-macam dari kerusakan lingkungan
1.3.3        Untuk mengetahui upaya mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan
1.3.4        Untuk mengetahui  cara pemanfaatan kembali (daur ulang) limbah
1.3.5        Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan etika lingkungan
1.4              MANFAAT  PENULISAN
1.4.1        Dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan lingkungan
1.4.2        Dapat mengetahui  macam-macam dari kerusakan lingkungan
1.4.3        Dapat mengetahui upaya mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan
1.4.4        Dapat mengetahui cara pemanfaatan kembali (daur ulang) limbah
1.4.5        Dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan etika lingkungan








BAB II
PEMBAHASAN


2.1.1                    Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a.       Unsur Hayati ( Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
b.      Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
c.       Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
2.1.2                    Macam-macam Kerusakan Lingkungan
Secara umum kerusakan lingkungan disebabkan oleh dua faktor yaitu : faktor peristiwa alam dan faktor manusia. Peristiwa alam yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup seperti : letusan gunung berapi, gempa bumi, angin topan, dan sebagainya. Bebarapa kerusakan lingkungan karena faktor manusia antaralain: terjadinya pencemaran, banjir, tanah longsor, dan lain sebagainya.
Bebrapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak terhadap kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.       Penebangan hutan secara liar.
b.      Pemuruan liar.
c.       Merusak hutan bakau.
d.      Penimbuhan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.       Pembuangan sampah disembarang tempat.
f.       Pembangunan liar di daerah aliran sungai.
g.      Pemanfaatan SDA secara berlebihan di luar batas.
KERUSAKAN HUTAN
Hutan mempunyai jasa yang sangat besar bagi kelangsungan makhluk hidup terutama manusia. Salah satu jasa hutan adalah mengambil karbon dioksida dari udara dan menggantimya dengan oksigen yang diperlukan makhluk lain. Maka hutan disebut paru-paru dunia. Jadi, jika terlalu banyak hutan yang rusak, tidak akan ada cukup oksigen untuk pernapasan. Kerusakan hutan akan menimbulkan beberapa dampak negatif yang besar di bumi antara lain         :
a.       Efek Rumah Kaca (Green house effect).
Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi mengabsorsi gas CO2. Berkurangnya hutan dan meningkatnya pemakaian energi fosil (minyak, batubara dll) akan menyebabkan kenaikan gas CO2 di atmosfer yang menyelebungi bumi. Gas ini makin lama akan semakin banyak, yang akhirnya membentuk satu lapisan yang mempunyai sifat seperti kaca yang mampu meneruskan pancaran sinar matahari yang berupa energi cahaya ke permukaan bumi, tetapi tidak dapat dilewati oleh pancaran energi panas dari permukaan bumi.
Akibatnya energi panas akan dipantulkan kembali kepermukaan bumi oleh lapisan CO2 tersebut, sehingga terjadi pemanasan di permukaan bumi. Inilah yang disebut efek rumah kaca. Keadaan ini menimbulkan kenaikan suhu atau perubahan iklim bumi pada umumnya. Kalau ini berlangsung terus maka suhu bumi akan semakin meningkat, sehingga gumpalan es di kutub utara dan selatan akan mencair. Hal ini akhirnya akan berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga beberapa kota dan wilayah di pinggir pantai akan terbenam air, sementara daerah yang kering karena kenaikan suhu akan menjadi semakin kering.
b.      Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan Ozon (O3) yang menyelimuti bumi berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kehidupan di bumi. Di tengah-tengah kerusakan hutan, meningkatnya zat-zat kimia di bumi akan dapat menimbulkan rusaknya lapisan ozon. Kerusakan itu akan menimbulkan lubang-lubang pada lapisan ozon yang makin lama dapat semakin bertambah besar. Melalui lubang-lubang itu sinar ultraviolet akan menembus sampai ke bumi, sehingga dapat menyebabkan kanker kulit dan kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi.
c.       Kepunahan Species
Hutan di Indonesia dikenal dengan keanekaragaman hayati di dalamnya. Dengan rusaknya hutan sudah pasti keanekaragaman ini tidak lagi dapat dipertahankan bahkan akan mengalami kepunahan. Dalam peringatan Hari Keragaman Hayati Sedunia dua tahun yang lalu Departemen Kehutanan mengumumkan bahwa setiap harinya Indonesia kehilangan satu species (punah) dan kehilangan hampir 70% habitat alami pada sepuluh tahun terakhir
d.      Merugikan Keuangan Negara
Sebenarnya bila pemerintah mau mengelola hutan dengan lebih baik, jujur dan adil, pendapatan dari sektor kehutanan sangat besar. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Misalnya tahun 2003 jumlah produksi kayu bulat yang legal (ada ijinnya) adalah sebesar 12 juta m3/tahun. Padahal kebutuhan konsumsi kayu keseluruhan sebanyak 98 juta m3/tahun. Data ini menunjukkan terdapat kesenjangan antara pasokan dan permintaan kayu bulat sebesar 86 juta m3. Kesenjangan teramat besar ini dipenuhi dari pencurian kayu (illegal loging). Dari praktek tersebut diperkirakan kerugian yang dialami Indonesia mencapai Rp.30 trilyun/tahun. Hal inilah yang menyebabkan pendapatan sektor kehutanan dianggap masih kecil yang akhirnya mempengaruhi pengembangan program pemerintah untuk masyarakat Indonesia
e.       Banjir
Dalam peristiwa banjir yang sering melanda Indonesia akhir-akhir ini, disebutkan bahwa salah satu akar penyebabnya adalah karena rusaknya hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan dan tangkapan air (catchment area). Hutan yang berfungsi untuk mengendalikan banjir di waktu musim hujan dan menjamin ketersediaan air di waktu musim kemarau, akibat kerusakan hutan makin hari makin berkurang luasnya.
Tempat-tempat untuk meresapnya air hujan (infiltrasi) sangat berkurang, sehingga air hujan yang mengalir di permukaan tanah jumlahnya semakin besar dan mengerosi daerah yang dilaluinya. Limpahannya akan menuju ke tempat yang lebih rendah sehingga menyebabkan banjir.
Bencana banjir dapat akan semakin bertambah dan akan berulang apabila hutan semakin mengalami kerusakan yang parah. Tidak hanya akan menimbulkan kerugian materi, tetapi nyawa manusia akan menjadi taruhannya. Banjir di Jawatimur dan Jawa tengah adalah contoh nyata.

PENURUNAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
Masalah utama dalam biodiversitas adalah turunnya keanekaragaman hayati yang diakibatkan oleh pencemaran lingkungan hidup hayati. Lingkungan untuk keanekaragaman hayati mliputi hutan, air, tanah, udara, dan laut. Pencemaran dan kerusakan lingkungan hayati (ekosistem) merupakan penyebab turunnya keanekaragaman hayati (lihat gambar 3 dan gambar 4 pada lampiran). Secara umum, rusaknya suatu ekosistem disebabkan oleh perusakan habitat, pembudidayaan spesies tertentu, polusi zat-zat kimia, pemburuan liar, erosi tanah, dan usaha pencagaran yang tidak berjalan lancar.
Usaha untuk mengatasi penurunan jumlah keanekaragaman hayati sudah ada. Yaitu dengan metode in situ dan ex situ. In situ adalah pencagaran di tempat hidupnya sendiri. Ex situ adalah pencagaran di tempat hidup yang lain.Namun, pada prakteknya usaha tersebut masih memiliki masalah. Masalah pada pencagaran in situ adalah masalah semakin sempitnya luas habitat. Untuk ex situ sendiri, tersendat karena masalah biaya yang sangat besar hingga miliaran rupiah. Di indonesia sendiri, baik in situ dan ex situ tidak berjalan dengan baik. Diperkirakan 126 jenis burung, 63 mamalia, dan 21 jenis reptilia di Indonesia terancam punah.
Apabila disimpulkan dari masalah yang terjadi pada keanekaragaman hayati disebabkan oleh banyak faktor. Faktor-faktor yang menyebabkannya dibagi menjadi dua jenis, yaitu faktor yang terjadi secara alami dan faktor yang terjadi akibat dari ulah manusia (antropogenik).
a.       Faktor Alami
Faktor-faktor alami berkaitan dengan masalah adaptasi suatu organisme. Apabila dapat beradaptasi terhadap kondisi yang baru maka organisme tersebut akan bertahan hidup. sedangkan, apabila tidak dapat beradaptasi maka organisme tersebut tidak dapat bertahan hidup.
b.      Faktor Antropogenik
Faktor secara antropogenik cenderung yang paling mengakibatkan kerusakan pada lingkungan. Faktor-faktor tersebut seperti pertambahan jumlah penduduk, kurangnya kesadaran, pemahaman, dan kepedulian untuk menjaga keanekaragaman hayati, pesatnya pembangunan, dan penegakan hukum yang lemah.

KERUSAKAN LAHAN AKIBAT PENAMBANGAN GALIAN C
                        Kerusakan ini disebabkan oleh adanya penambangan liar dan penembangan tanpa ijin. Jumlah pengusaha yang tidak memiliki SIPD (Surat Ijin Penambangan Daerah) sangat banyak. Adapun akibat dari penambangan galian C yang pertama adalah: berubahnya bentang lahan yang berupa terbukanya lahan dan perubahan topografi. Lahan yang terbuka akan menjadi gersang, tumbuh-tumbuhan dan hewan akan hilang dan berganti. Pada beberapa lahan seperti pertambangan batu kapur, batu padas, untuk mengembalikan menjadi lahan hijau memerlukan waktu yang sangat lama.
                        Selain itu akibat penambangan tersebut banyak menimbulan kerugian seperti: penurunan permukaan tanah, kerusakan saluran air, tanah longsor, dan sebagainya, yang menyebabkan bahaya bagi keselamatan kehidupan manusia.

KERUSAKAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS)
                        Kerusakan daerah aliran sungai (DAS) belakangan ini semakin meningkat. Jika hal ini tidak ditangani dengan serius maka ancaman terhadap degredasi kualitas daerah aliran sungai lambat laun dapat mencapai tingkat yang semakin kritis. Beberapa penyebab terjadinya kerusakan daerah aliran sungai adalah karena sering terjadi banjir, terjadi erosi dibagian hulu dan pendangkalan dibagian hilir, adanya kerusakan gunung berapi.
                        Kerusakan daerah aliran sungai yang tidak tertangani dengan baik menyebabkan sering terjadi kekeringan dan kekurangan air pada musing kemarau, dan banjir pada musim hujan. Banjir dan kekeringan dewasa ini tidak saja melanda hampir disemua wilayah di Indonesia. Pencemaran air tidak hanya terjadi pada sungai tetap juga terjadi pada danau dan laut. Kerusakan terumbu karang juga telah banyak terjadi sebagai akibat dari adanya penangkapan ika dengan menggunakan alat peledak, pengambilan batu karang untuk pembangunan, dan sebagainya.

PERMASALAHAN SAMPAH DAN LIMBAH
                        Pertumbuhan penduduk yang tinggi telah memberikan tekanan yang besar terhadap lingkungan. Jumlah penduduk yang besar dengan segala aktifitas yang dilakukan telah mendorong terjadinya berbagai bentuk pencemaran, seperti pencemaran terhadap air, tanah, maupun udara yang berasal dari emisi buang gas.meningkatnya pencemaran tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat di wilayah perkotaan yang merupakan pusat akumulasi dari berbagai aktivitas dan mobilitas manusia, sehinga secara nyata telah menimbulkan dampak yang serius terhadap kualitas lingkungan.
                        Terjadinya degredasi kualitas lingkungan tidak semata-mata disebabkan oleh karena terjadinya tekanan jumlah penduduk dan aktivitas dalam pemanfaatan SDA, tetapi juga karena apresiasi masyarakat akan pentingnya menjaga keletarian lingkungan masih sangat rendah. Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan permintaan atas SDA dan barang-barang konsumsi lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam pemenuhan terhadap barang-barang tersebut, sikap dan tanggung jawab masyarakat produsen (pabrik) dan perilau masyarakat konsumen masih belum banyak memperhatikan kelestarian lingkungan. Masih banyak kita lihat bahwa penggunaan terhadap barang-barang berupa plastik, kaleng dan sejenisnya yang bersifat “undegradable” (tiak terurai oleh alam) yang akhirnya harus dibuang begitu saja kelingkungan dengan tanpa memeperhatikan dampaknya.
                        Sementara di pihak lain sistem penanganan dan pengelolaan limbah padat (sampah) perkotaan belum mengalami kemajuan yang berarti, sehingga menyebabkan volume limbah terus mengalami peningkatan yang tajam. Pengelolaan sampah selama ini masih terpaku pada penyelesaian di tingkat pengumpulan akhir (ENDPIPE) yang disebut TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Upaya-upaya pengurangan sampah atau reduce dari sumer hasil sampah masih belum banyak memberikan hasil. Kesadaran masyarakat untuk berprilaku mengurangi sampaj, apalagi memilah sampah masih jauh dari harapan. Akibatnya semua jenis sampah harus terangkut dan tertimbun di lokasi pembuangan akhir yang disebut TPA tersebut. Sampah menumpuk lama dan tidak cepat diangkut ke TPA dapat berbahaya bagi kesehatan lingkungan.


2.1.3                    Upaya Mencegah dan Mengatasi Kerusakan Lingkungan
Para ahli memperkirakan makin hari makin banyak membuat kerusakan dan pencemaran lingkungan yang tidak dapat diperbaiki. Menyadari hal tersebut, kini manusia kian menyadari bahwa kerusakan dapat merugikan manusia itu sendiri. Oleh karena itu upaya-upaya untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan sudah sepatutnya dilakukan. Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan yaitu :
a.       Secara administratif, pada umumnya dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan dalam bentuk undang-undang dan peraturan untuk mencegah pencemaran lingkungan.
b.      Secara teknologis, dapat dilakukan dengan mengadakan unit pengolahan limbah terhadap limbah yang ditimbulkan oleh suatu industri sebelum dibuang ke lingkungan, agar limbah tidak mencemari lingkungan.
c.       Secara edukatif atau pendidikan, dapat dilakukan dengan cara penyuluhan dan kampanye mengenai pentingnya lingkungan sehat, bersih, indah, dan lestari.
Dengan demikian secara umum untuk mengurangi lajunya perusakan lingkungan, maka sangat perlu dilakukan usaha usaha untuk mengatasi kerusakan tersebut.Beberapa upaya yang dapat  ditempuh yaitu :
a.       Sosialisasi pentingnya pengetahuan tentang lingkungan hidup dan bahaya kerusakan lingkungan
b.      Menyusun peraturan perundang-undangan seperti penguatan dan pengayaan peraturan yang sudah ada
c.       Mereformasi Sisdiknas yang dapat menghasilkan sumber daya manusia yang siap pakai
d.      Memberikan sanksi hukum yang berat dan tegas kepada para penjahat lingkungan
e.       Perlu ada “statement” dan komitmen politik dari pemerintah yang menyatakan bahwa pelaku kejahatan lingkungan sebagai pelaku kejahatan yang luar biasa dan harus diperangi bersama.
Pemerintah sebagai penanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Upaya upaya untuk mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab dari pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab individu dan masyarakat.
a.         Upaya yang dilakukan pemerintah
a)    Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b)   Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c)    Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL.
d)   Pada Tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya :
·         Menanggulangi kasus pencemaran
·         Mengawasi bahan berbahaya dan beracun
·         Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan
e)      Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
b.      Upaya pelestarian lingkungan hidup oleh masyarakat bersama pemerintah
a)      Pelestarian tanah, dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali terhadap tanah yang gundul
b)      Pelestarian udara, upaya ini dilakukan untuk menjaga udara agar tetap bersih dan sehat. Hal itu dilakukan dengan cara:
·         Menggalakkan penanaman pohon atau tanaman hias di sekitar kita
·         Pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran.
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon
c.       Pelestarian Hutan
Pelestarian hutan dapat dilakukan dengan cara tidak melakukan pembalakan liar karena pembalakan liar merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan.
d.      Pelestarian laut dan pantai
Kerusakan laut dan pantai banyak disebabkan oleh ulah manusia. Salah satu contohnya banyak terjadi abrasi, hal itu karena hilangnya hutan bakau disekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gemburan ombak.
e.       Pelestarian Flora dan Fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna diantaranya adalah :
a)        Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
b)        Melarang kegiatan perburuan liar.
c)        Menggalakkan kegiatan penghijauan.

2.1.4                    Cara Pemanfaatan Kembali (daur ulang) Limbah
Setiap hari kita melakukan aktivitas atau kegiatan memanfaatkan SDA. Dari pemanfaatan  SDA tersebut hamir selalu menghasilkan limbah/sampah yang merupakan sisa-sisa dari aktivitas manusia yang tidak digunakan lagi. Sampah ada yang dapat diuraikan dan ada yang tidak dapat diuraikan. Sampah yang dapat diuraikan dapat dimanfaatkan kembali setelah melalui daur ulang misalnya daun-daun yang dibusukkan dapat dijadikan kompos untuk tanaman. Kita dapat memanfaatkan kembali sampah yang tidak dapat diuraikan melalui proses pengguna ulangan atau daur ulang. Misalnya plastik, merupakan limbah organik dan sulit diuraikan. Fungsi dari pengguna ulangan atau pendaur ulangan adalah:
a.       Menghemat sumber daya alam, terutama sumber daya alam yang tak terpulihkan.
b.      Mengurai sampah, sehingga mencegah pencemaran.
Berdasarkan jenis bahan penyusunnya limbah dibedakan menjadi 2 yaitu limbah organik dan non organik. limbah organik merupakan sisa-sisa bahan hidup seperti sampah daun, kertas, sisa-sia bahan pertanian, dan kulit atau kotoran hewan. Selain tu sampah organik juga dapat dimanfaatkan tanpa didaur ulang terlebih dahulu, terutama limbah organik padat.limbah organik padat dapat digunakan antaralain:
a.       Ban karet bekas dapat digunakan menjadi: sandal, tempat sampah, ember, meja, kursi.
b.      Serbuk gergaji kayu dapat digunakan sebagai media tanaman jamur tiram.
c.       Kulit jagung dapat digunakan sebagai bungkus dodol atau dijadikan bunga hiasan.
Limbah anorganik merupakan sisa-sisa aktivitas yang berasal dari bahan-bahan tak hidup atau ahan sintetis. Seperti minyak bumi, sisa-sisa bahan kimia, kaleng aluminium, dan besi. Limbah anorganik sangat sukar diuraikan kembali oleh organisme pengurai. Limbah anorganik dapat dimanfaatkan kembali baik dengan cara daur ulang maupun tanpa didaur ulang. Limbah anorganik yang didaur ulang, misalnya kaleng aluminium, besi, baja, pecahan botol, ember plastik, dan sebagainya dapat didaur ulang berulang-ulang kali. Limbah anorganik yang tanpa didahului dengan didaur ulang langsung digunakan,. Misalnya pecahan kaca dijadikan hiasan dinding, gelas plastik air minumdijadikan mainan anak-anak, dan sebagainya.




2.1.5                    Etika Lingkungan
Pada dasarnya adalah perbuatan apa yang di nilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik untuk lingkungan. Etika lingkungan bersumber pada pandangan seseorang tentang lingkungan.
Beberapa etika lingkungan yang dijadikan pedoman dalah bertingkah laku positif terhadap lingkungan, yaitu :
a.       Manusia merupakan bagian yang tidak terpisah dari lingkungannya, manusia tidak berada di lingkungan.
b.      Lingkungan itu merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik, yang mengadakan interaksi membentuk sistem lingkungan (ekosistem), kerusakan salah satu komponen lingkungan akan menimbulkan dampak negatif, karena itu harus menjaga kelestariannya.
c.       Lingkungan menyediakan sumber daya alam untuk semua makhluk hidup yang ada didalamnya, sumber daya alam itu tidak hanya untuk manusia.
d.      Dalam memanfaatkan sumber daya alam, umat manusia hendaknya memperhatikan dan mempertahankan fungsi lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi kapasitas lingkungan akan ada dampak negatifnya pada lingkungan dan generasi yang akan datang.
e.       Kita semua bertanggung jawab terhadap keseinbangan, dan kelestarian lingkungan, tanggung jawab itu bukan hanya milik pemerintah atau seseorang.
f.       Iptek dapat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan, tetapi sebaliknya iptek juga dapat digunakan untuk melestarikan lingkungan.
Prinsip-prinsip etika lingkungan adalah prinsip-prinsip yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia dengan lingkungannya. Prinsip-prinsip tersebut adalah : prinsip tidak merugikan, tidak campur tangan, kesetiaan dan keadilan. Etika lingkungan hendaknya diwujudkan dalam tingkah laku sehari-hari. Intuk itu diperlukan adanya kesadaran lingkungan, kepedulian lingkungan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Berikut ini bebrapa contoh tindakan yang sesuai dengan etika lingkungan :
a.       Anak-anak hendaknya dibiasakan membuang sampah pada tempatnya
b.      Jika mandi gunakan air secukupnya, menutup kran yang bocor agar air tidak boros.
c.       Segera matikan lampu jika tidak dugunakan.
d.      Tidak membunuh hewan yang ada di lingkungan, biarkan hewan tersebut hidup bebas.
e.       Tidak memetik tumbuhan tanpa tujuan yang jelas dan bermanfaat.
f.       Selalu melakukan penghijaun.
g.      Melakukan pencegahan pencemaran lingkungan.
h.      Mengembalikan hewan atau tumbuhan pada habitan aslinya.


















BAB III
PENUTUP

3.1              SIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut    
3.1.1    Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
3.1.2    Beberapa kerusakan lingkungan : kerusakan hutan, penurunan keanekaragaman hayati, kerusakan lahan akibat penambangan galian C, kerusakan daerah aliran sungai, permasalahan sampah dan limbah.
3.1.3    Upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan yaitu : secara administratif, secara teknologis, dan secara edukatif atau pendidikan.
3.1.4    Kita dapat memanfaatkan kembali sampah yang tidak dapat diuraikan melalui proses pengguna ulangan atau daur ulang.
3.1.5    Etika lingkungan hendaknya diwujudkan dalam tingkah laku sehari-hari. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran lingkungan, kepedulian lingkungan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

3.2              SARAN-SARAN
Dengan menyelesaikan makalah ini, penulis berharap agar masyarakat di Indonesia dapat lebih melestarikan lingkungan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.





DAFTAR PUSTAKA

Puspitasari.2009.  PENCEGAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP.http://puspitasarigeografium2007.blogspot.com/2009/11/pencegahan-kerusakan-lingkungan-hidup.html.28 April 2013.

No Name.2011.Pengertian Lingkungan, Lingkungan hidup dan Upaya Pelestarian.http://pradieta-pelestarianlingkunganhidup.blogspot.com/2011/04/pengertian-lingkungan-lingkungan-hidup.html .28 April 2013.

No Name.2013.Lingkungan.http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan.28 April 2013.

Supartha, dkk.2009.DHARMA PRAWERTI.Denpasar : Triagung.
Supartha, dkk.2012.DHARMA PRAWERTI.Denpasar : Triagung.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar