BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Masalah lingkungan
Hidup pada hakekatnya merupakan ketidaknormalan kondisi ekosistem. Hal ini
terjadi karena tidak berfungsinya secara wajar salah satu atau beberapa unsur
ekosistem yang akibatnya dapat diraskan oleh manusia. Masalah lingkungan
terjadi oleh aktifitas manusia yang beranggapan bahwa manusia dapat
memanfaatkan lingkungan sesuai yang diinginkannya. Perubahan strategi
pemanfaatan lingkungan yang seharusnya hanya untuk memenuhi kebutuhan manusia,
bergeser menjadi untuk memenuhi keinginan manusia berakibat manusia kehilangan
kendali dan tidak ada usaha untuk mengadakan penghematan akan cadangan sumber
daya alam yang ada.
Masalah lingkungan
hidup bukan hanya persoalan salah satu negara saja, tetapi sudah menjadi
tanggung jawab seluruh bangsa dan negara (kehidupan global). Oleh karena itulah
berbagai upaya dilakukan orang untuk mencegah tambah rusaknya lingkungan
hidupManusia di bumi ini menmpunyai tugas utama yaitu memanfaatkan dan
memelihara lingkungan hidup. Kedua tugas ini harus dapat berjalan seimbang,
bukan hanya memanfaatkan yang di nomer satukan. Oleh karena itu melakukan
pencegahan dan perbaikan kerusakan lingkungan hidup merupakan tugas kita
sebagai manusia yang merupakan subyek penyebab kerusakan lingkungan hidup dan
sekaligus obyek yang terkena dampak dari kerusakan tersebut.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1.2.1
Apa yang dimaksud dengan
lingkungan?
1.2.2
Apa saja macam-macam dari
kerusakan lingkungan?
1.2.3
Bagaimana upaya mencegah dan
mengatasi kerusakan lingkungan?
1.2.4
Bagaimana cara pemanfaatan
kembali (daur ulang) limbah?
1.2.5
Apa yang dimaksud dengan
etika lingkungan?
1.3
TUJUAN PENULISAN
1.3.1
Untuk mengetahui apa yang
dimaksud dengan lingkungan
1.3.2
Untuk mengetahui macam-macam
dari kerusakan lingkungan
1.3.3
Untuk mengetahui upaya
mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan
1.3.4
Untuk mengetahui cara pemanfaatan kembali (daur ulang) limbah
1.3.5
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan etika lingkungan
1.4
MANFAAT PENULISAN
1.4.1
Dapat mengetahui apa yang
dimaksud dengan lingkungan
1.4.2
Dapat mengetahui macam-macam dari kerusakan lingkungan
1.4.3
Dapat mengetahui upaya
mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan
1.4.4
Dapat mengetahui cara pemanfaatan
kembali (daur ulang) limbah
1.4.5
Dapat mengetahui apa yang
dimaksud dengan etika lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.1
Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah kombinasi antara
kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya,
mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Adapun berdasarkan UU
No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda
dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a. Unsur Hayati ( Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri
dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.
Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka
lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
b. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang
dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam
perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh
segenap anggota masyarakat.
c. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri
dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim,
dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja
kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana
kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur,
munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
2.1.2
Macam-macam Kerusakan Lingkungan
Secara umum kerusakan
lingkungan disebabkan oleh dua faktor yaitu : faktor peristiwa alam dan faktor
manusia. Peristiwa alam yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup seperti :
letusan gunung berapi, gempa bumi, angin topan, dan sebagainya. Bebarapa
kerusakan lingkungan karena faktor manusia antaralain: terjadinya pencemaran,
banjir, tanah longsor, dan lain sebagainya.
Bebrapa ulah manusia
yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak terhadap
kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar.
b. Pemuruan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbuhan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah disembarang tempat.
f. Pembangunan liar di daerah aliran sungai.
g. Pemanfaatan SDA secara berlebihan di luar batas.
KERUSAKAN HUTAN
Hutan mempunyai jasa yang sangat besar bagi kelangsungan makhluk
hidup terutama manusia. Salah satu jasa hutan adalah mengambil karbon dioksida
dari udara dan menggantimya dengan oksigen yang diperlukan makhluk lain. Maka
hutan disebut paru-paru dunia. Jadi, jika terlalu banyak hutan yang rusak,
tidak akan ada cukup oksigen untuk pernapasan. Kerusakan hutan akan menimbulkan
beberapa dampak negatif yang besar di bumi antara lain :
a. Efek Rumah Kaca (Green house effect).
Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi mengabsorsi
gas CO2. Berkurangnya hutan dan meningkatnya pemakaian energi fosil
(minyak, batubara dll) akan menyebabkan kenaikan gas CO2 di atmosfer
yang menyelebungi bumi. Gas ini makin lama akan semakin banyak, yang akhirnya
membentuk satu lapisan yang mempunyai sifat seperti kaca yang mampu meneruskan
pancaran sinar matahari yang berupa energi cahaya ke permukaan bumi, tetapi
tidak dapat dilewati oleh pancaran energi panas dari permukaan bumi.
Akibatnya energi panas akan dipantulkan kembali kepermukaan bumi
oleh lapisan CO2 tersebut, sehingga terjadi pemanasan di permukaan
bumi. Inilah yang disebut efek rumah kaca. Keadaan ini menimbulkan kenaikan
suhu atau perubahan iklim bumi pada umumnya. Kalau ini berlangsung terus maka
suhu bumi akan semakin meningkat, sehingga gumpalan es di kutub utara dan
selatan akan mencair. Hal ini akhirnya akan berakibat naiknya permukaan air
laut, sehingga beberapa kota dan wilayah di pinggir pantai akan terbenam air,
sementara daerah yang kering karena kenaikan suhu akan menjadi semakin kering.
b. Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan Ozon (O3) yang menyelimuti bumi berfungsi menahan
radiasi sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kehidupan di bumi. Di
tengah-tengah kerusakan hutan, meningkatnya zat-zat kimia di bumi akan dapat
menimbulkan rusaknya lapisan ozon. Kerusakan itu akan menimbulkan lubang-lubang
pada lapisan ozon yang makin lama dapat semakin bertambah besar. Melalui
lubang-lubang itu sinar ultraviolet akan menembus sampai ke bumi, sehingga
dapat menyebabkan kanker kulit dan kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi.
c. Kepunahan Species
Hutan di Indonesia dikenal dengan keanekaragaman hayati di
dalamnya. Dengan rusaknya hutan sudah pasti keanekaragaman ini tidak lagi dapat
dipertahankan bahkan akan mengalami kepunahan. Dalam peringatan Hari Keragaman
Hayati Sedunia dua tahun yang lalu Departemen Kehutanan mengumumkan bahwa setiap
harinya Indonesia kehilangan satu species (punah) dan kehilangan hampir 70%
habitat alami pada sepuluh tahun terakhir
d. Merugikan Keuangan Negara
Sebenarnya bila pemerintah mau mengelola hutan dengan lebih baik,
jujur dan adil, pendapatan dari sektor kehutanan sangat besar. Tetapi yang
terjadi adalah sebaliknya. Misalnya tahun 2003 jumlah produksi kayu bulat yang
legal (ada ijinnya) adalah sebesar 12 juta m3/tahun. Padahal kebutuhan konsumsi
kayu keseluruhan sebanyak 98 juta m3/tahun. Data ini menunjukkan terdapat
kesenjangan antara pasokan dan permintaan kayu bulat sebesar 86 juta m3.
Kesenjangan teramat besar ini dipenuhi dari pencurian kayu (illegal loging).
Dari praktek tersebut diperkirakan kerugian yang dialami Indonesia mencapai
Rp.30 trilyun/tahun. Hal inilah yang menyebabkan pendapatan sektor kehutanan
dianggap masih kecil yang akhirnya mempengaruhi pengembangan program pemerintah
untuk masyarakat Indonesia
e. Banjir
Dalam peristiwa banjir yang sering melanda Indonesia akhir-akhir
ini, disebutkan bahwa salah satu akar penyebabnya adalah karena rusaknya hutan
yang berfungsi sebagai daerah resapan dan tangkapan air (catchment area). Hutan
yang berfungsi untuk mengendalikan banjir di waktu musim hujan dan menjamin
ketersediaan air di waktu musim kemarau, akibat kerusakan hutan makin hari
makin berkurang luasnya.
Tempat-tempat untuk meresapnya air hujan (infiltrasi) sangat
berkurang, sehingga air hujan yang mengalir di permukaan tanah jumlahnya
semakin besar dan mengerosi daerah yang dilaluinya. Limpahannya akan menuju ke
tempat yang lebih rendah sehingga menyebabkan banjir.
Bencana banjir dapat akan semakin bertambah dan akan berulang apabila hutan semakin mengalami kerusakan yang parah. Tidak hanya akan menimbulkan kerugian materi, tetapi nyawa manusia akan menjadi taruhannya. Banjir di Jawatimur dan Jawa tengah adalah contoh nyata.
Bencana banjir dapat akan semakin bertambah dan akan berulang apabila hutan semakin mengalami kerusakan yang parah. Tidak hanya akan menimbulkan kerugian materi, tetapi nyawa manusia akan menjadi taruhannya. Banjir di Jawatimur dan Jawa tengah adalah contoh nyata.
PENURUNAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
Masalah utama dalam biodiversitas adalah turunnya keanekaragaman
hayati yang diakibatkan oleh pencemaran lingkungan hidup hayati. Lingkungan untuk
keanekaragaman hayati mliputi hutan, air, tanah, udara, dan laut. Pencemaran
dan kerusakan lingkungan hayati (ekosistem) merupakan penyebab turunnya
keanekaragaman hayati (lihat gambar 3 dan gambar 4 pada lampiran). Secara umum,
rusaknya suatu ekosistem disebabkan oleh perusakan habitat, pembudidayaan
spesies tertentu, polusi zat-zat kimia, pemburuan liar, erosi tanah, dan usaha
pencagaran yang tidak berjalan lancar.
Usaha untuk mengatasi penurunan jumlah keanekaragaman hayati sudah
ada. Yaitu dengan metode in situ dan ex situ. In situ
adalah pencagaran di tempat hidupnya sendiri. Ex situ adalah pencagaran
di tempat hidup yang lain.Namun, pada prakteknya usaha tersebut masih memiliki
masalah. Masalah pada pencagaran in situ adalah masalah semakin sempitnya
luas habitat. Untuk ex situ sendiri, tersendat karena masalah biaya yang
sangat besar hingga miliaran rupiah. Di indonesia sendiri, baik in situ
dan ex situ tidak berjalan dengan baik. Diperkirakan 126 jenis burung,
63 mamalia, dan 21 jenis reptilia di Indonesia terancam punah.
Apabila disimpulkan dari masalah yang terjadi pada keanekaragaman
hayati disebabkan oleh banyak faktor. Faktor-faktor yang menyebabkannya dibagi
menjadi dua jenis, yaitu faktor yang terjadi secara alami dan faktor yang
terjadi akibat dari ulah manusia (antropogenik).
a. Faktor Alami
Faktor-faktor alami berkaitan dengan masalah adaptasi suatu
organisme. Apabila dapat beradaptasi terhadap kondisi yang baru maka organisme
tersebut akan bertahan hidup. sedangkan, apabila tidak dapat beradaptasi maka
organisme tersebut tidak dapat bertahan hidup.
b. Faktor Antropogenik
Faktor secara antropogenik cenderung yang paling mengakibatkan
kerusakan pada lingkungan. Faktor-faktor tersebut seperti pertambahan jumlah
penduduk, kurangnya kesadaran, pemahaman, dan kepedulian untuk menjaga
keanekaragaman hayati, pesatnya pembangunan, dan penegakan hukum yang lemah.
KERUSAKAN LAHAN AKIBAT PENAMBANGAN GALIAN C
Kerusakan
ini disebabkan oleh adanya penambangan liar dan penembangan tanpa ijin. Jumlah
pengusaha yang tidak memiliki SIPD (Surat Ijin Penambangan Daerah) sangat
banyak. Adapun akibat dari penambangan galian C yang pertama adalah: berubahnya
bentang lahan yang berupa terbukanya lahan dan perubahan topografi. Lahan yang
terbuka akan menjadi gersang, tumbuh-tumbuhan dan hewan akan hilang dan
berganti. Pada beberapa lahan seperti pertambangan batu kapur, batu padas,
untuk mengembalikan menjadi lahan hijau memerlukan waktu yang sangat lama.
Selain itu akibat penambangan
tersebut banyak menimbulan kerugian seperti: penurunan permukaan tanah,
kerusakan saluran air, tanah longsor, dan sebagainya, yang menyebabkan bahaya
bagi keselamatan kehidupan manusia.
KERUSAKAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS)
Kerusakan
daerah aliran sungai (DAS) belakangan ini semakin meningkat. Jika hal ini tidak
ditangani dengan serius maka ancaman terhadap degredasi kualitas daerah aliran
sungai lambat laun dapat mencapai tingkat yang semakin kritis. Beberapa
penyebab terjadinya kerusakan daerah aliran sungai adalah karena sering terjadi
banjir, terjadi erosi dibagian hulu dan pendangkalan dibagian hilir, adanya
kerusakan gunung berapi.
Kerusakan
daerah aliran sungai yang tidak tertangani dengan baik menyebabkan sering
terjadi kekeringan dan kekurangan air pada musing kemarau, dan banjir pada
musim hujan. Banjir dan kekeringan dewasa ini tidak saja melanda hampir disemua
wilayah di Indonesia. Pencemaran air tidak hanya terjadi pada sungai tetap juga
terjadi pada danau dan laut. Kerusakan terumbu karang juga telah banyak terjadi
sebagai akibat dari adanya penangkapan ika dengan menggunakan alat peledak,
pengambilan batu karang untuk pembangunan, dan sebagainya.
PERMASALAHAN SAMPAH DAN LIMBAH
Pertumbuhan
penduduk yang tinggi telah memberikan tekanan yang besar terhadap lingkungan.
Jumlah penduduk yang besar dengan segala aktifitas yang dilakukan telah
mendorong terjadinya berbagai bentuk pencemaran, seperti pencemaran terhadap
air, tanah, maupun udara yang berasal dari emisi buang gas.meningkatnya
pencemaran tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat di wilayah perkotaan yang
merupakan pusat akumulasi dari berbagai aktivitas dan mobilitas manusia,
sehinga secara nyata telah menimbulkan dampak yang serius terhadap kualitas
lingkungan.
Terjadinya
degredasi kualitas lingkungan tidak semata-mata disebabkan oleh karena
terjadinya tekanan jumlah penduduk dan aktivitas dalam pemanfaatan SDA, tetapi
juga karena apresiasi masyarakat akan pentingnya menjaga keletarian lingkungan
masih sangat rendah. Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan permintaan atas
SDA dan barang-barang konsumsi lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam
pemenuhan terhadap barang-barang tersebut, sikap dan tanggung jawab masyarakat
produsen (pabrik) dan perilau masyarakat konsumen masih belum banyak
memperhatikan kelestarian lingkungan. Masih banyak kita lihat bahwa penggunaan
terhadap barang-barang berupa plastik, kaleng dan sejenisnya yang bersifat
“undegradable” (tiak terurai oleh alam) yang akhirnya harus dibuang begitu saja
kelingkungan dengan tanpa memeperhatikan dampaknya.
Sementara
di pihak lain sistem penanganan dan pengelolaan limbah padat (sampah) perkotaan
belum mengalami kemajuan yang berarti, sehingga menyebabkan volume limbah terus
mengalami peningkatan yang tajam. Pengelolaan sampah selama ini masih terpaku
pada penyelesaian di tingkat pengumpulan akhir (ENDPIPE) yang disebut TPA
(Tempat Pembuangan Akhir). Upaya-upaya pengurangan sampah atau reduce dari sumer hasil sampah masih
belum banyak memberikan hasil. Kesadaran masyarakat untuk berprilaku mengurangi
sampaj, apalagi memilah sampah masih jauh dari harapan. Akibatnya semua jenis
sampah harus terangkut dan tertimbun di lokasi pembuangan akhir yang disebut
TPA tersebut. Sampah menumpuk lama dan tidak cepat diangkut ke TPA dapat
berbahaya bagi kesehatan lingkungan.
2.1.3
Upaya Mencegah dan Mengatasi Kerusakan Lingkungan
Para ahli memperkirakan
makin hari makin banyak membuat kerusakan dan pencemaran lingkungan yang tidak
dapat diperbaiki. Menyadari hal tersebut, kini manusia kian menyadari bahwa
kerusakan dapat merugikan manusia itu sendiri. Oleh karena itu upaya-upaya
untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan sudah sepatutnya
dilakukan. Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi
pencemaran dan kerusakan lingkungan yaitu :
a. Secara administratif, pada umumnya dilakukan oleh pemerintah
dengan cara mengeluarkan kebijakan dalam bentuk undang-undang dan peraturan
untuk mencegah pencemaran lingkungan.
b. Secara teknologis, dapat dilakukan dengan mengadakan unit
pengolahan limbah terhadap limbah yang ditimbulkan oleh suatu industri sebelum
dibuang ke lingkungan, agar limbah tidak mencemari lingkungan.
c.
Secara edukatif atau
pendidikan, dapat dilakukan dengan cara penyuluhan dan kampanye mengenai
pentingnya lingkungan sehat, bersih, indah, dan lestari.
Dengan demikian secara
umum untuk mengurangi lajunya perusakan lingkungan, maka sangat perlu dilakukan
usaha usaha untuk mengatasi kerusakan tersebut.Beberapa upaya yang dapat ditempuh yaitu :
a.
Sosialisasi pentingnya
pengetahuan tentang lingkungan hidup dan bahaya kerusakan lingkungan
b. Menyusun peraturan perundang-undangan seperti penguatan dan
pengayaan peraturan yang sudah ada
c. Mereformasi Sisdiknas yang dapat menghasilkan sumber daya manusia
yang siap pakai
d. Memberikan sanksi hukum yang berat dan tegas kepada para penjahat
lingkungan
e.
Perlu ada “statement” dan
komitmen politik dari pemerintah yang menyatakan bahwa pelaku kejahatan
lingkungan sebagai pelaku kejahatan yang luar biasa dan harus diperangi
bersama.
Pemerintah sebagai
penanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab untuk
mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Upaya upaya untuk mewujudkan
terbentuknya pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab
dari pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab individu dan masyarakat.
a.
Upaya yang dilakukan
pemerintah
a) Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur
tentang Tata Guna Tanah.
b) Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c) Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang
AMDAL.
d) Pada Tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian
Lingkungan, dengan tujuan pokoknya :
·
Menanggulangi kasus
pencemaran
·
Mengawasi bahan berbahaya
dan beracun
·
Melakukan penilaian analisis
mengenai dampak lingkungan
e) Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
b. Upaya pelestarian lingkungan hidup oleh masyarakat bersama
pemerintah
a) Pelestarian tanah, dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan
menanam pohon atau penghijauan kembali terhadap tanah yang gundul
b) Pelestarian udara, upaya ini dilakukan untuk menjaga udara agar
tetap bersih dan sehat. Hal itu dilakukan dengan cara:
·
Menggalakkan penanaman pohon
atau tanaman hias di sekitar kita
·
Pengurangan emisi atau
pembuangan gas sisa pembakaran.
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat
merusak lapisan ozon
c. Pelestarian Hutan
Pelestarian hutan dapat dilakukan dengan cara tidak melakukan
pembalakan liar karena pembalakan liar merupakan salah satu penyebab utama
terjadinya kerusakan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Kerusakan laut dan pantai banyak disebabkan oleh ulah manusia.
Salah satu contohnya banyak terjadi abrasi, hal itu karena hilangnya hutan
bakau disekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gemburan ombak.
e. Pelestarian Flora dan Fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan
fauna diantaranya adalah :
a)
Mendirikan cagar alam dan
suaka margasatwa.
b)
Melarang kegiatan perburuan
liar.
c)
Menggalakkan kegiatan
penghijauan.
2.1.4
Cara Pemanfaatan Kembali (daur ulang) Limbah
Setiap hari kita
melakukan aktivitas atau kegiatan memanfaatkan SDA. Dari pemanfaatan SDA tersebut hamir selalu menghasilkan
limbah/sampah yang merupakan sisa-sisa dari aktivitas manusia yang tidak
digunakan lagi. Sampah ada yang dapat diuraikan dan ada yang tidak dapat
diuraikan. Sampah yang dapat diuraikan dapat dimanfaatkan kembali setelah
melalui daur ulang misalnya daun-daun yang dibusukkan dapat dijadikan kompos
untuk tanaman. Kita dapat memanfaatkan kembali sampah yang tidak dapat
diuraikan melalui proses pengguna ulangan atau daur ulang. Misalnya plastik,
merupakan limbah organik dan sulit diuraikan. Fungsi dari pengguna ulangan atau
pendaur ulangan adalah:
a. Menghemat sumber daya alam, terutama sumber daya alam yang tak terpulihkan.
b. Mengurai sampah, sehingga mencegah pencemaran.
Berdasarkan jenis bahan penyusunnya
limbah dibedakan menjadi 2 yaitu limbah organik dan non organik. limbah organik
merupakan sisa-sisa bahan hidup seperti sampah daun, kertas, sisa-sia bahan
pertanian, dan kulit atau kotoran hewan. Selain tu sampah organik juga dapat
dimanfaatkan tanpa didaur ulang terlebih dahulu, terutama limbah organik
padat.limbah organik padat dapat digunakan antaralain:
a. Ban karet bekas dapat digunakan menjadi: sandal, tempat sampah,
ember, meja, kursi.
b. Serbuk gergaji kayu dapat digunakan sebagai media tanaman jamur
tiram.
c. Kulit jagung dapat digunakan sebagai bungkus dodol atau dijadikan
bunga hiasan.
Limbah anorganik merupakan sisa-sisa aktivitas yang berasal dari
bahan-bahan tak hidup atau ahan sintetis. Seperti minyak bumi, sisa-sisa bahan
kimia, kaleng aluminium, dan besi. Limbah anorganik sangat sukar diuraikan
kembali oleh organisme pengurai. Limbah anorganik dapat dimanfaatkan kembali
baik dengan cara daur ulang maupun tanpa didaur ulang. Limbah anorganik yang
didaur ulang, misalnya kaleng aluminium, besi, baja, pecahan botol, ember
plastik, dan sebagainya dapat didaur ulang berulang-ulang kali. Limbah
anorganik yang tanpa didahului dengan didaur ulang langsung digunakan,.
Misalnya pecahan kaca dijadikan hiasan dinding, gelas plastik air
minumdijadikan mainan anak-anak, dan sebagainya.
2.1.5
Etika Lingkungan
Pada dasarnya adalah
perbuatan apa yang di nilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik untuk
lingkungan. Etika lingkungan bersumber pada pandangan seseorang tentang
lingkungan.
Beberapa etika
lingkungan yang dijadikan pedoman dalah bertingkah laku positif terhadap
lingkungan, yaitu :
a. Manusia merupakan bagian yang tidak terpisah dari lingkungannya,
manusia tidak berada di lingkungan.
b. Lingkungan itu merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen
biotik dan abiotik, yang mengadakan interaksi membentuk sistem lingkungan
(ekosistem), kerusakan salah satu komponen lingkungan akan menimbulkan dampak
negatif, karena itu harus menjaga kelestariannya.
c. Lingkungan menyediakan sumber daya alam untuk semua makhluk hidup
yang ada didalamnya, sumber daya alam itu tidak hanya untuk manusia.
d. Dalam memanfaatkan sumber daya alam, umat manusia hendaknya
memperhatikan dan mempertahankan fungsi lingkungan, pemanfaatan sumber daya
alam yang melebihi kapasitas lingkungan akan ada dampak negatifnya pada
lingkungan dan generasi yang akan datang.
e. Kita semua bertanggung jawab terhadap keseinbangan, dan
kelestarian lingkungan, tanggung jawab itu bukan hanya milik pemerintah atau
seseorang.
f. Iptek dapat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan,
tetapi sebaliknya iptek juga dapat digunakan untuk melestarikan lingkungan.
Prinsip-prinsip etika lingkungan adalah
prinsip-prinsip yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia dengan
lingkungannya. Prinsip-prinsip tersebut adalah : prinsip tidak merugikan, tidak
campur tangan, kesetiaan dan keadilan. Etika lingkungan hendaknya diwujudkan
dalam tingkah laku sehari-hari. Intuk itu diperlukan adanya kesadaran
lingkungan, kepedulian lingkungan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Berikut
ini bebrapa contoh tindakan yang sesuai dengan etika lingkungan :
a.
Anak-anak hendaknya
dibiasakan membuang sampah pada tempatnya
b. Jika mandi gunakan air secukupnya, menutup kran yang bocor agar
air tidak boros.
c. Segera matikan lampu jika tidak dugunakan.
d. Tidak membunuh hewan yang ada di lingkungan, biarkan hewan
tersebut hidup bebas.
e. Tidak memetik tumbuhan tanpa tujuan yang jelas dan bermanfaat.
f. Selalu melakukan penghijaun.
g. Melakukan pencegahan pencemaran lingkungan.
h.
Mengembalikan hewan atau
tumbuhan pada habitan aslinya.
BAB III
PENUTUP
3.1
SIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan karya tulis ini
adalah sebagai berikut
3.1.1 Lingkungan
adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam
seperti tanah, air, energi surya,
mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut.
3.1.2 Beberapa kerusakan lingkungan : kerusakan hutan, penurunan
keanekaragaman hayati, kerusakan lahan akibat penambangan galian C, kerusakan
daerah aliran sungai, permasalahan sampah dan limbah.
3.1.3 Upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan
lingkungan yaitu : secara administratif, secara teknologis, dan secara edukatif
atau pendidikan.
3.1.4 Kita dapat memanfaatkan kembali sampah yang tidak dapat diuraikan
melalui proses pengguna ulangan atau daur ulang.
3.1.5 Etika lingkungan hendaknya diwujudkan dalam tingkah laku
sehari-hari. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran lingkungan, kepedulian
lingkungan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
3.2
SARAN-SARAN
Dengan menyelesaikan
makalah ini, penulis berharap agar masyarakat di Indonesia dapat lebih
melestarikan lingkungan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Puspitasari.2009. PENCEGAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP.http://puspitasarigeografium2007.blogspot.com/2009/11/pencegahan-kerusakan-lingkungan-hidup.html.28 April 2013.
No Name.2011.Pengertian Lingkungan, Lingkungan hidup dan Upaya
Pelestarian.http://pradieta-pelestarianlingkunganhidup.blogspot.com/2011/04/pengertian-lingkungan-lingkungan-hidup.html
.28 April 2013.
No Name.2013.Lingkungan.http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan.28 April 2013.
Supartha, dkk.2009.DHARMA PRAWERTI.Denpasar : Triagung.
Supartha, dkk.2012.DHARMA PRAWERTI.Denpasar : Triagung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar